Oleh: Cepy Suherman Banyak pertanyaan di kalangan umat muslim mengenai hukum transaksi jual-beli saham di pasar modal. Apakah bertransaksi saham di pasar modal itu secara syariah dibenarkan atau tidak? Meskipun regulator (BEI dan OJK ) sudah mengatur mengenai jual beli saham, tetapi masih terdapat keraguan di sebagian umat muslim mengenai hukum bertransaksi saham dalam Islam. pakobserver.net Secara teknis, aktivitas transaksi saham tidak jauh berbeda dengan transaksi barang pada umumnya. Bahkan tata cara jual beli saham syariah dengan saham konvensional pun bisa dibilang hampir sama. Yang berbeda adalah ada beberapa prinsip yang harus kita patuhi jika ingin bertransaksi saham secara syariah. Nah, jika kamu termasuk investor yang memegang teguh prinsip syariah, ada baiknya mengenali jenis-jenis transaksi saham yang memang dilarang dalam Islam. Apa saja transaksinya? Yuk, kita pelajari satu persatu. Mekanisme Transaksi di Bursa Saham Bursa saham adalah kegiata...
Membahas Segala Hal Tentang Dunia Ekonomi dan Investasi