Oleh: Cepy Suherman Apa yang ada di benakmu ketika mendengar kata "Utang"? Mungkin akan ada banyak jawaban. Yang pasti punya utang itu ga enak, betul tidak? Bicara masalah utang, hampir semua orang pernah berutang. Tidak hanya perorangan atau perusahaan, bahkan lembaga negara pun punya utang, termasuk negara kita. Jumlahnya ga tanggung-tanggung, mencapai ribuan trilyun. Sampai dengan tahun 2018, besaran Utang Luar Negeri Indonesia mencapai sekitar 360 milyar dolar AS. Nilai ini setara dengan Rp4.700 trilyun. Sebuah angka yang tentunya sangat besar, sehingga wajar jika banyak orang menganggap hal ini sudah mengkhawatirkan. Tapi apakah sedemikian mengkhawatirkan? Pada dasarnya ngutang itu boleh, asal sanggup bayar. Dan yang tidak kalah penting adalah utang luar negeri mesti digunakan untuk hal-hal yang produktif. Tentu saja sebuah utang bisa dikatakan produktif jika utang tersebut dapat mendorong pembangunan, menambah lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyara...
Membahas Segala Hal Tentang Dunia Ekonomi dan Investasi