Oleh: Cepy Suherman
Setiap pemilik perusahaan tentu ingin perusahaannya bisa tumbuh besar dan menguntungkan. Namun hal ini tidaklah mudah. Selain strategi dan kerja keras, tak jarang dibutuhkan pula tambahan modal yang mesti disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut.
www.iexpats.com |
Untuk bisa berekspansi, perusahaan dapat mengandalkan tiga alternatif sumber pendanaan. Pertama, menggunakan pendanaan internal. Sumber pendanaan ini berasal dari dalam perusahaan. Contohnya adalah laba ditahan (retained earning).
Laba ditahan adalah bagian laba perusahaan yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham. Besarnya laba ditahan ini tergantung jumlah laba yang diperoleh perusahaan pada periode tertentu serta ditentukan pula oleh hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai seberapa besar bagian keuntungan yang akan dibagikan.
Kedua, mengajukan pinjaman ke bank. Pendanaan seperti ini biasanya disebut dengan debt financing (utang). Dana atau modal yang diperoleh dari bank sering juga dianggap sebagai modal asing. Beberapa jenis sumber dana dari bank antara lain Kredit UMKM, Kredit Tanpa Agunan, Kredit Pasar Uang, dan sebagainya.
gradeup.co |
Konsekuensi yang timbul dari pinjaman bank adalah perusahaan harus membayar bunga pinjaman. Bunga pinjaman sendiri sebenarnya merupakan biaya atas penggunaan dana bank. Hal ini tentu harus dijadikan bahan pertimbangan sebelum mengajukan pinjaman. Jangan sampai keuntungan perusahaan justru banyak tergerus akibat menanggung beban bunga yang tinggi.
Alternatif ketiga adalah mencari pendanaan di pasar modal. Secara sederhana pasar modal diartikan sebagai suatu mekanisme yang mempertemukan antara pemodal (investor) dengan pihak yang membutuhkan dana (emiten). Pasar ini tidak berbentuk fisik seperti pasar-pasar yang kita ketahui pada umumnya, melainkan berbentuk abstrak. Masyarakat mengindentikkan pasar modal dengan Bursa Efek.
gandengtangan.org |
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan perusahaan untuk menghimpun dana dari pasar modal, antara lain melakukan Initial Public Offering (IPO), Right Issue, dan Penerbitan Obligasi. Sekarang mari kita bahas satu persatu.
1. Initial Public Offering (IPO)
Secara bahasa, Initial Public Offering (IPO) dapat diartikan sebagai Penawaran Umum Perdana. Maksudnya adalah ketika perusahaan melakukan IPO, inilah waktu di mana perusahaan melaksanakan penjualan saham untuk pertama kali kepada masyarakat (investor). Setelah proses IPO selesai, maka otomatis saham perusahaan tersebut akan terdaftar di bursa efek dan dapat diperjualbelikan antar investor.
IPO merupakan impian bagi banyak perusahaan di seluruh dunia. Mengapa? Karena dengan cara ini perusahaan dapat memperoleh dana murah dan cepat dari pasar modal. Berbeda jika perusahaan meminjam uang dari bank dan harus membayar bunga yang tinggi, melalui IPO, perusahaan tidak memiliki kewajiban dan tidak ada kepastian seberapa besar keuntungan yang mesti diberikan kepada pemegang saham.
id.techinasia.com |
Selain untuk memperoleh dana, tujuan perusahaan melakukan IPO juga untuk memperoleh status sebagai perusahaan terdaftar di Bursa Efek. Status ini dianggap sangat penting di dunia bisnis. Sebuah perusahaan yang sudah go-public biasanya akan dianggap terpercaya, memiliki manajemen yang baik, serta mendapat pengawasan dari berbagai pihak. Harapannya dengan segala kelebihan tersebut, perusahaan dapat mengembangkan bisnis, mendapat pelanggan baru, dan memperoleh prestise.
2. Right Issue
Right Issue atau HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) adalah Hak bagi pemegang saham untuk membeli saham baru pada harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
Tujuan perusahaan melakukan Right Issue antara lain untuk memperoleh dana yang dapat digunakan untuk mendanai ekspansi usaha, membangun pabrik baru, menambah jumlah mesin, mendanai riset pengembangan produk baru, membayar utang, hingga digunakan untuk mengakuisisi perusahaan lain.
economy.okezone.com |
Tahukah kamu, apa perbedaan antara Right Issue dengan IPO? Perbedaan utama antara IPO dan Right Issue adalah kepada siapa penawaran ditujukan. Pada IPO, saham ditawarkan kepada umum. Jadi, siapapun boleh beli. Sementara pada Right Issue, saham hanya ditawarkan untuk kalangan terbatas, yaitu orang-orang yang masih tercatat sebagai pemilik saham perusahaan yang melakukan Right Issue. Right Issue biasa disebut juga dengan Penawaran Umum Terbatas.
3. Penerbitan Obligasi
Obligasi (bond) merupakan sertifikat atau surat berharga yang berisi tentang pengakuan utang oleh penerbit obligasi kepada investor (pemberi pinjaman). Sebagai penerbit obligasi, pihak perusahaan akan membayarkan bunga (kupon) secara berkala sesuai dengan tempo yang telah ditetapkan, serta membayarkan seluruh pokok pinjaman saat tiba masa jatuh tempo.
Pada umumnya obligasi diterbitkan pada rentang waktu tertentu, mulai dari 1 tahun hingga yang paling lama 30 tahun. Bagi penerbit, obligasi merupakan opsi pendanaan yang menarik karena memiliki jangka waktu yang relatif panjang dengan biaya yang relatif murah.
alinea.id |
Lalu, mengapa banyak perusahaan lebih memilih menerbitkan obligasi ketimbang meminjam uang ke bank? Pertimbangan selisih suku bunga adalah salah satunya. Seringkali bunga obligasi yang mereka bayarkan kepada investor lebih rendah dibanding membayar bunga pinjaman ke bank. Dengan membayarkan bunga rendah, perusahaan dapat menghemat pengeluaran sehingga dapat berinvestasi pada hal-hal yang mendukung pertumbuhan perusahaan.
Pilihan untuk tidak meminjam uang ke bank juga dikarenakan bank biasanya memberikan berbagai persyaratan yang dapat membatasi operasional perusahaan. Misalnya bank akan membatasi perusahaan untuk tidak menarik utang baru atau tidak mengakuisisi perusahaan lain, sampai pinjaman mereka dilunasi secara penuh.
Nah, sekarang kamu tahu kan, ternyata banyak cara perusahaan untuk memperoleh pendanaan dari pasar modal. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang dapat mengakses dana ke pasar modal, diharapkan dunia usaha di negeri ini dapat terus maju dan berkembang
Komentar
Posting Komentar